SERUYAN – DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 7 April 2026 – Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Rakhmat Effendi, S.H., bersama unsur Muspika Kecamatan Danau Sembuluh menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Ulak Batu terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah setempat, Selasa (7/4/2026) siang. Tim langsung bergerak ke lokasi meskipun jarak yang ditempuh cukup jauh melalui jalan darat.
Setibanya di lokasi penambangan, tim melakukan pengecekan menyeluruh. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Sebagai upaya antisipasi agar aktivitas penambangan ilegal tidak muncul kembali di kemudian hari, Kapolsek Danau Sembuluh bersama unsur Muspika Kecamatan Danau Sembuluh memasang plang spanduk larangan kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.
“Kami akan terus memantau wilayah ini. Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan bahwa penambangan emas tanpa izin (PETI) melanggar hukum dan merusak lingkungan,” ujar IPTU Rakhmat Effendi.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Danau Sembuluh bersama Muspika berkomitmen untuk terus mengawasi wilayahnya dari potensi kegiatan penambangan ilegal.
(Humas Polres Seruyan)






