Domainrakyat.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Periode 2026–2031 di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (21/5/2026).

Dalam laporannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan selaku Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, seleksi terbuka tersebut dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap secara definitif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Ia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, serta Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 4/KPTS/EKO/2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026–2031.

“Tujuan uji kelayakan dan kepatutan ini untuk menjaring dan mengukur kompetensi, integritas, serta visi misi peserta sehingga nantinya terpilih figur pimpinan yang profesional, berdedikasi tinggi dan mampu memajukan PDAM Tirta Bukit Sulap,” ujarnya.

Herdawan menerangkan tahapan seleksi dimulai sejak 16 April 2026 melalui pengumuman dan pendaftaran yang dipublikasikan melalui media cetak, media online serta media milik Diskominfo.

Selanjutnya dilakukan penerimaan berkas, seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, tes psikologi, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah visi misi dan rencana bisnis hingga presentasi makalah dan pleno.

Dari lima orang pendaftar, sebanyak tiga peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan mengikuti tahapan UKK pada hari ini, sementara dua peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ia juga menyebutkan proses seleksi bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Sriwijaya dan hasil akhir nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri sebelum penetapan direktur terpilih.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menegaskan tantangan yang dihadapi Direktur PDAM ke depan sangat berat karena pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, Kota Lubuk Linggau sebenarnya memiliki sumber air baku yang baik, seperti dari Sungai Kelingi, Sungai Kasiehan hingga rencana pengembangan sumber baru dari Sungai Geremeh di kawasan Waterpark.

Namun demikian, kondisi PDAM saat ini dinilai belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Dari sekitar 17 ribu pelanggan tercatat, hanya sekitar 3.600 pelanggan yang aktif. Pungkas nya (Alisodikin)