Kuala Pembuang – DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 27 Mei 2026 – Pamapta III Polres Seruyan bersama personel piket Sat Lantas dan Sat Samapta menindaklanjuti laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Rabu malam (27/5/2026). Laporan diterima langsung melalui telepon oleh AIPTU Andi Sugiyanto sekitar pukul 23.15 WIB.
Laporan berasal dari warga Desa Sungai Undang yang mengadukan adanya seorang pria di Jalan A.I.S. Nasution, Desa Sungai Undang, yang sejak pukul 23.00 WIB masih menyalakan speaker sound system dengan volume sangat keras di tengah permukiman warga, mengganggu ketenangan masyarakat yang tengah beristirahat.
AIPTU Andi Sugiyanto tanpa menunggu lama segera mengajak personel piket menuju lokasi. Sesampainya di TKP, petugas melakukan pengecekan awal dengan menggali informasi dari tetangga dan warga sekitar. Setelah mendapatkan konfirmasi, petugas langsung mendatangi rumah pria tersebut dan menyampaikan himbauan agar segera mematikan sound system.
Pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan prinsip persuasif dan humanis. Pria tersebut mematuhi himbauan petugas dan mematikan sound system, sehingga situasi kembali kondusif dan warga dapat beristirahat dengan tenang.
AIPTU Andi Sugiyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan gangguan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang berani melaporkan gangguan kamtibmas. Laporan cepat sangat membantu kami dalam menangani situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau petugas terdekat jika menemukan gangguan ketertiban, kapan pun dan di mana pun,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.
(Humas Polres Seruyan)



Tinggalkan Balasan