PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM – Mahmuddin selaku Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pihaknya segera mengagendakan aksi unjuk rasa terkait kondisi jalan rusak parah di ruas jalan Provinsi Kedondong–Pardasuka yang dikeluhkan masyarakat selama bertahun-tahun.

Aksi tersebut direncanakan digelar langsung di titik ruas jalan yang mengalami kerusakan parah sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan serta bentuk desakan kepada pemerintah agar segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Mahmuddin mengatakan, kerusakan jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya berada di Desa Panengahan, Desa Sukajaya, dan Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau. Selain itu kerusakan juga terdapat di Desa Kedondong dan Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong, serta di Desa Cimanuk dan Desa Way Harong Kecamatan Way Lima.

Menurutnya, kondisi jalan yang hancur dan berlubang tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari dan saat musim hujan.

“Berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat, kondisi jalan Provinsi Kedondong–Pardasuka saat ini sangat memprihatinkan. Banyak titik jalan rusak parah yang sudah lama dikeluhkan warga namun hingga kini belum mendapatkan penanganan maksimal,” ujar Mahmuddin.

Ia menegaskan, aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan nantinya merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi Lampung agar segera turun tangan memperbaiki infrastruktur jalan tersebut.

“Kami dari LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung akan terus mengawal persoalan ini. Jalan ini merupakan akses penting masyarakat, sehingga pemerintah harus serius memperhatikan kondisi yang ada,” tegasnya.

Mahmuddin juga berharap sebelum aksi digelar, pihak terkait dapat segera merespons keluhan masyarakat dengan melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan berat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat setempat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah guna menciptakan akses jalan yang aman, nyaman, dan layak digunakan oleh masyarakat.