Hanau,DOMAINRAKYAT.com//Polres Seruyan, 30 Mei 2026 – Polsek Hanau menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis pada Sabtu malam (30/5/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., dan diikuti seluruh personel Polsek Hanau.
Penertiban dilaksanakan dengan metode stasioner dan hunting di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Hanau. Sasaran kegiatan meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, perubahan bentuk dan dimensi kendaraan, serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menjaring dan mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang terbukti tidak sesuai standar spesifikasi teknis kendaraan. Terhadap para pengendara yang terjaring, petugas memberikan tindakan berupa teguran dan edukasi mengenai ketentuan berlalu lintas, serta mengarahkan mereka untuk melengkapi dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan dan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan tidak standar, terutama knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolsek Hanau.
(Humas Polres Seruyan)



Tinggalkan Balasan