Ngawi, Domainrakyat.comProgram Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan upaya memperbaiki kondisi rumah, baik secara menyeluruh (peremajaan) maupun sebagian (pemugaran/renovasi) sehingga tercipta kondisi rumah yang layak huni sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau kurang mampu. Sebab rumah yang layak huni akan memiliki peran yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup sebuah keluarga.

Di tahun 2026 ini, ada dua unit rumah warga yang berhasil direnovasi oleh pemerintahan Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Rumah tersebut masing-masing milik warga desa bernama Sakiman yang berlokasikan di Dusun Samben 1 RT.07/RW.02, dan Sugeng di Dusun Weru RT.02/RW.05 dengan besaran pembiayaan senilai Rp. 10.000.000,- per unit rumah, yang bersumberkan dari Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun anggaran 2026.

Kades. Sidokerto, Juwandi berharap jika program RTLH ini bisa berlanjut terus disetiap tahunnya, karena selain program ini mampu mengubah rumah warga menjadi lebih layak huni, program ini  juga bisa menjadi salah satu upaya mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PKE). “Sudah ada beberapa rumah warga di desa kami yang sebelumnya tidak layak huni, tapi sekarang sudah berubah menjadi layak huni,” jelasnya.

program rehabilitasi RTLH
Renovasi Rumah Tilak Layak Huni (RTLH) warga masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu (Foto; Dok. Pemdes. Sidokerto)

Dikesempatan yang berbeda, selaku pelaksana dan penaggungjawab kegiatan tersebut. Kaur. Perencanaan Desa Sidokerto, Sarwono. menerangkan jika tujuan dari Program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut ialah untuk membantu memperbaiki kondisi rumah warga yang kondisi ekonominya Desail 1 tidak bekerja agar sesuai dengan standart hunian yang layak. “Bantuan pada program ini bisa mencakup perbaikan lantai tanah yang mengalami rembasan air, perbaikan dinding bambu yang sudah rusak parah, dan peningkatan fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk menciptakan kondisi rumah yang aman dan nyaman untuk ditinggali, ” terangnya.

Dengan adanya program RTLH, diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan hunian yang aman, sehat dan nyaman untuk ditinggali.