KUALA PEMBUANG,- DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 29 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang II menghadiri kegiatan pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di wilayah RW 01, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan A. Yani, Kelurahan Kuala Pembuang II.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Kuala Pembuang II, Bhabinkamtibmas, staf kelurahan, para Ketua RT dan perwakilan RT, serta RW 03 Mondri Alfian S., M.Pd.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Aipda Bayu Adi Wibowo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang II yang turut memberikan dukungan terhadap pembentukan Satlinmas sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut disepakati pembentukan anggota Linmas di masing-masing RT dengan jumlah keseluruhan sebanyak 5 orang. Personel Linmas tersebut merupakan perwakilan dari beberapa RT, yaitu RT 01, RT 02, dan RT 22; RT 19 dan RT 20; RT 26 dan RT 27; RT 03 dan RT 18; serta RT 33.
Pembentukan Satlinmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
(Humas Polres Seruyan)



Tinggalkan Balasan