Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memastikan rangkaian Malam Hiburan Rakyat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya tidak akan disiarkan secara langsung atau live streaming melalui kanal YouTube Diskominfo SP Murung Raya.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya. Panitia memutuskan tidak melakukan siaran langsung, termasuk terhadap penampilan artis ibu kota, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait hak cipta.

Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghormati hak kekayaan intelektual, khususnya hak para pencipta lagu, musisi, penyanyi, dan pemegang hak terkait lainnya.

“Tidak ada siaran live streaming malam hiburan rakyat hingga penampilan artis ibu kota untuk menghindari potensi pelanggaran hak cipta dan ketentuan perizinan yang berlaku,” ujar Hendra.

Menurutnya, penggunaan karya musik dan pertunjukan dalam siaran digital memiliki ketentuan tersendiri yang berkaitan dengan hak ekonomi, royalti, serta perizinan. Karena itu, panitia memilih tidak menyiarkan secara langsung kegiatan hiburan tersebut melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Meski demikian, masyarakat tetap dapat mengikuti dan menikmati secara langsung rangkaian Malam Hiburan Rakyat HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya di lokasi kegiatan yang telah disiapkan panitia.

Hendra berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Murung Raya dalam menaati regulasi sekaligus menghormati hak cipta dan hak para pelaku industri kreatif.

“Diharapkan kebijakan ini dapat dipahami sebagai wujud komitmen dalam menaati regulasi dan menghormati hak cipta,” pungkasnya.