BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang kembali menjadi perhatian serius. Antrean kendaraan bukan sekadar persoalan menumpuknya arus di depan pelabuhan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap kelancaran mobilitas masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat, terukur, dan terpadu.
Menghadapi kondisi tersebut, penanganan tidak dilakukan dengan mengandalkan satu instansi saja. Polda Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan ASDP memperkuat koordinasi untuk memastikan kepadatan kendaraan di kawasan Ketapang dapat diurai secara bertahap tanpa menimbulkan persoalan baru di ruas jalan sekitarnya.
Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan di Banyuwangi, Minggu (6/9/2026). Fokus utama diarahkan pada dua sisi sekaligus, yakni pengendalian arus kendaraan di jalur darat serta optimalisasi pelayanan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Pola penanganan terpadu ini dinilai penting agar kendaraan yang sudah berada dalam antrean dapat segera bergerak menuju layanan penyeberangan.
Di lapangan, jajaran Polresta Banyuwangi mengambil peran penting dalam mengendalikan arus lalu lintas. Personel ditempatkan pada titik-titik yang membutuhkan pengaturan untuk mencegah kendaraan saling berebut jalur, menghambat arus berlawanan, maupun memperlebar titik kemacetan ke kawasan lain.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P. turut mengikuti pembahasan bersama Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H. dan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H. Kehadiran jajaran kepolisian tersebut menegaskan bahwa persoalan antrean kendaraan menuju Ketapang membutuhkan pengaturan lalu lintas yang responsif terhadap kondisi aktual di lapangan.
Namun, persoalan tidak akan selesai hanya dengan mengatur kendaraan di jalan. Ketika kapasitas arus kendaraan yang datang lebih besar dibandingkan kemampuan kendaraan untuk diseberangkan, antrean akan tetap terbentuk. Karena itu, sisi penyeberangan juga menjadi bagian penting dalam strategi penguraian kepadatan.
Kementerian Perhubungan bersama ASDP melakukan langkah optimalisasi kapasitas angkut kapal agar kendaraan yang telah masuk antrean dapat diseberangkan secara bertahap. Dengan demikian, tekanan kendaraan yang terus bergerak menuju kawasan Ketapang diharapkan dapat dikurangi dan tidak berkembang menjadi kepadatan yang semakin panjang.
Koordinasi tersebut turut melibatkan Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja, S.Pt., M.Si., Direktur Sarana, Prasarana, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan Sigit Widodo, S.T., M.T., serta GM ASDP Ketapang Media Syahrianto Heriawan.
Di tengah kondisi arus yang padat, kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pengendara diminta tidak menyerobot antrean, tidak mengambil jalur secara sembarangan, tidak berhenti di badan jalan, serta wajib mengikuti instruksi petugas. Perilaku saling mendahului justru dapat menciptakan simpul kemacetan baru dan membuat proses penguraian arus semakin sulit.
Pesannya jelas: antrean harus diurai, bukan dipindahkan menjadi masalah baru. Pengaturan lalu lintas, kesiapan layanan penyeberangan dan kedisiplinan pengguna jalan harus berjalan beriringan. Polresta Banyuwangi bersama seluruh instansi terkait terus melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan situasi di lapangan agar akses masyarakat tetap berjalan dan kepadatan menuju Pelabuhan Ketapang dapat dikendalikan secara efektif.




Tinggalkan Balasan