Palangkaraya, Domain Rakyat. Com//
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan anggaran sebesar Rp72 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Anggaran tersebut disiapkan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk menghadapi kondisi darurat dan kebutuhan penanganan bencana, termasuk karhutla yang kembali mengancam sejumlah wilayah di Kalteng.
Pemprov Kalteng juga telah meningkatkan status penanganan karhutla menjadi Tanggap Darurat Karhutla hingga 29 September 2026. Kebijakan ini menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam menghadapi ancaman kebakaran yang semakin meluas.
Ketersediaan anggaran dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat operasi pemadaman. Dukungan tersebut mencakup kebutuhan personel, peralatan, mobilisasi, logistik, hingga langkah penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat.
Namun, besarnya anggaran yang tersedia tidak otomatis menjamin penanganan di lapangan berjalan efektif. Persoalan berikutnya adalah seberapa cepat anggaran BTT tersebut dapat dicairkan dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata ketika kondisi darurat terjadi.
Pertanyaan mengenai kecepatan penggunaan anggaran menjadi semakin penting menyusul memburuknya kondisi kabut asap di sejumlah wilayah. Dalam situasi seperti ini, keterlambatan mobilisasi dapat membuat titik api berkembang dan semakin sulit dikendalikan.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor krusial. Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, terutama terhadap titik api yang berada di lokasi sulit dijangkau.
Selain pemadaman, penggunaan anggaran juga diharapkan diarahkan pada upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat. Edukasi, patroli, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan personel, serta penyediaan kebutuhan dasar bagi warga terdampak harus menjadi bagian dari strategi penanganan.
Dengan status tanggap darurat yang berlaku hingga 29 September, efektivitas Rp72 miliar tersebut kini akan diuji oleh kemampuan pemerintah mengubah ketersediaan anggaran menjadi respons cepat di lapangan. Di tengah kabut asap yang kembali memburuk, setiap jam sangat berarti untuk mencegah karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.




Tinggalkan Balasan