Sidoarjo – Keracunan massal setelah konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menyebabkan ratusan siswa dan santri mengalami gangguan kesehatan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Sudaryono saat memberikan pengarahan kepada jajaran BGN, sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mengatakan BGN terus memantau perkembangan jumlah korban sekaligus meminta seluruh jajaran mendata siswa yang telah mengonsumsi makanan MBG dalam kasus tersebut.

Menurut Sudaryono, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya persoalan dalam pelabelan ompreng makanan oleh ahli gizi dan kepala dapur. Setiap ompreng seharusnya mendapatkan label, tetapi dalam kasus di Sidoarjo hanya terdapat satu label untuk satu PIC meskipun jumlah makanan yang dikirim mencapai ratusan.

Ia menjelaskan, setiap label harus mencantumkan waktu makanan dimasak serta batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi. Dalam kasus ini, terdapat ketidaksesuaian antara waktu makanan matang, waktu yang tercantum pada label, dan waktu makanan dikonsumsi oleh para siswa.

Sudaryono menyebut makanan tersebut matang sekitar pukul 05.00 sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00. Namun, pada label tercantum waktu pelaporan pukul 08.00 dengan batas konsumsi maksimal pukul 10.00. Label tersebut juga disebut tidak ditempel pada seluruh ompreng.

Di lapangan, makanan justru dikirim ke sekolah setelah pukul 11.00, sekitar pukul 11.30 atau 11.40, kemudian dikonsumsi para siswa setelah pukul 12.00. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan dalam keracunan massal yang terjadi di sekolah.

Sudaryono menilai kejadian tersebut sebagai kelalaian yang disengaja. Ia menegaskan seluruh petugas harus menjalankan aturan serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN.

Ia juga menegaskan adanya ancaman sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai. Menurutnya, sanksi tidak hanya berupa pencopotan atau pemecatan, tetapi dapat berlanjut ke proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Sementara itu, ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Kalitengah pada Selasa (1/9) siang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo melaporkan total korban mencapai 664 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kepala Dinkes Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan 581 korban telah diperbolehkan pulang, sementara enam orang masih dalam tahap observasi.

“Total 664 pasien, MRS 77 pasien, KRS 581 pasien, observasi 6 pasien. Secara umum (kondisi pasien yang masih menjalani perawatan) stabil,” ujar Lakhsmie, Kamis (3/9).