PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM – Pembangunan Dam Parit Kelompok Tani Cinta Makmur 2 di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari dana Pemerintah Pusat tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal.

Ironisnya, bangunan yang masih dalam proses pengerjaan itu disebut sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian, bahkan terdapat bagian yang rusak dan ambruk.

Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani Cinta Makmur 2, dengan Sumaryanto selaku Ketua Kelompok Tani yang disebut sebagai pelaksana pembangunan.

Temuan kondisi fisik di lapangan pada Jumat (4/9/2026) menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, penggunaan material, hingga pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.

BELUM SELESAI, BANGUNAN SUDAH AMBRUK

Kondisi bangunan yang mengalami kerusakan saat pekerjaan belum dinyatakan selesai menjadi perhatian serius. Infrastruktur Dam Parit sejatinya dibangun untuk mendukung sistem pengairan dan membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat.

Namun apabila bangunan yang masih dikerjakan sudah mengalami kerusakan, patut dipertanyakan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang ditetapkan.
Kerusakan tersebut semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan pekerjaan fisik, tetapi juga harus menjadi perhatian pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan.

PETUGAS PENGAIRAN: DIDUGA TIDAK ADA KOORDINASI

Sorotan lain datang dari petugas pengairan atau Ili-ili, Ansori, yang ditemui di lokasi pekerjaan.
Menurut Ansori, pelaksanaan pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan petugas pengairan.

Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap sistem pembagian air ke lahan persawahan. Akibat perubahan atau pekerjaan pada jalur pengairan, sebagian sawah disebut tidak dapat dialiri air.

“Pengerjaan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu, karena berkaitan dengan pembagian dan aliran air ke persawahan,” demikian keterangan Ansori saat ditemui di lokasi.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi, mengingat fungsi utama Dam Parit berkaitan langsung dengan kepentingan pengairan dan produktivitas pertanian masyarakat.

ADA TIGA TITIK PEMBANGUNAN

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Dam Parit tersebut terdiri dari tiga titik lokasi.
Lokasi pembangunan disebut berada di wilayah Desa Sidodadi, sementara salah satu titik atau bagian pekerjaan berada di wilayah yang masuk Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antarwilayah, penetapan titik pembangunan, serta keterkaitan pekerjaan dengan jaringan pengairan yang sudah berjalan.

DANA PEMERINTAH, KUALITAS WAJIB DIPERTANGGUNGJAWABKAN

Pembangunan yang menggunakan dana pemerintah pada prinsipnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila benar ditemukan kerusakan bangunan sebelum pekerjaan selesai, pihak berwenang perlu turun tangan melakukan pemeriksaan secara objektif.
Mulai dari RAB, volume pekerjaan, kualitas material, metode pengerjaan, spesifikasi teknis, hingga proses pengawasan perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab kerusakan tersebut.

Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membantu petani justru menimbulkan persoalan baru dalam sistem pengairan sawah.

Hingga berita ini diterbitkan, Sumaryanto selaku Ketua Kelompok Tani Cinta Makmur 2 sekaligus pihak yang disebut sebagai pelaksana pembangunan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan buruknya kualitas pekerjaan dan persoalan koordinasi pengairan tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sumaryanto, Kelompok Tani Cinta Makmur 2, Pemerintah Desa Sidodadi, Pemerintah Desa Banjar Negeri, serta instansi pemerintah yang menangani program tersebut.

Publik menunggu: apakah kerusakan tersebut akan diperbaiki sesuai spesifikasi, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan pembangunan Dam Parit tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani?

( Red )