Jakarta – Tenda prajurit yang berada di wilayah Jakarta Pusat dipastikan berdiri di atas lahan resmi milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI c.q. Kodam Jaya/Jayakarta. TNI Angkatan Darat (TNI AD) menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan narasi yang beredar di media sosial mengenai keberadaan sejumlah prajurit di dekat papan nama ormas GRIB Jaya pada Minggu (6/9/2026).

Keberadaan personel berseragam dinas yang melakukan pengawasan aset negara tersebut sempat menimbulkan persepsi berbeda karena posisi papan petunjuk Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya berada berdampingan dengan lokasi tenda prajurit.

TNI AD menjelaskan, kondisi yang terlihat dalam foto di media sosial dipengaruhi sudut pengambilan gambar. Dari perspektif tertentu, posisi kedua objek tersebut tampak seolah-olah berada dalam satu bidang tanah, padahal keduanya berada pada posisi lahan yang berbeda.

Situasi tersebut kemudian memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa fasilitas militer yang berada di lokasi berkaitan dengan organisasi masyarakat setempat. Mabesad memastikan penempatan pangkalan sementara prajurit dilakukan untuk kepentingan pengamanan aset pemerintah.

“Terkait adanya pemberitaan di media sosial yang menampilkan sejumlah prajurit TNI berada di sekitar lokasi yang terdapat papan bertuliskan ‘dalam pengawasan Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya’, perlu kami clarification bahwa keberadaan prajurit tersebut tidak terkait dengan GRIB Jaya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono, Minggu (6/9/2026).

Menurut Donny, fasilitas dan pangkalan sementara disiapkan untuk mendukung penguasaan kembali bidang tanah yang merupakan aset negara. Proses hukum dan prosedur penertiban aset tetap dilakukan oleh jajaran Kodam Jaya/Jayakarta secara sah.

“Jadi faktanya adalah para prajurit berada di atas lahan milik Kementerian Pertahanan RI c.q. Kodam Jaya/Jayakarta, dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan dan penguasaan aset yang menjadi kewenangan Kemhan c.q. Kodam Jaya,” jelas Donny.

Ia kembali menegaskan bahwa posisi papan nama ormas yang berada di batas lahan menjadi salah satu faktor munculnya spekulasi mengenai status kepemilikan tanah. Papan tersebut memang berada tepat di area batas lahan yang bersinggungan.

“Sudut pengambilan gambar dari arah tertentu menyebabkan papan tersebut terlihat seolah-olah berada dalam satu bidang dengan keberadaan prajurit,” ucap Donny.

TNI AD menilai gambar yang beredar di dunia maya tidak menunjukkan batas peta ukur tanah sebagaimana kondisi sebenarnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan berdasarkan visual yang beredar tanpa melakukan verifikasi terhadap fakta di lapangan.

“Di mana kondisi tersebut tidak menggambarkan posisi lahan yang sebenarnya. Dengan demikian, keberadaan prajurit TNI di lokasi tersebut tidak berkaitan dengan GRIB Jaya maupun dengan papan yang terlihat dalam foto,” imbuh Donny.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan terus berkembang di masyarakat. Personel TNI tetap menjalankan tugas pengamanan aset Kemhan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat dan rekan-rekan media, sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dari kondisi sebenarnya di lapangan,” pungkas Donny.