Jakarta – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT Tahap III periode Juli-September 2026 ditahan sementara oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penundaan dilakukan karena penerima bantuan tersebut terindikasi memiliki transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bansos tahap ketiga secara nasional telah melampaui 80 persen dari total kuota 18,3 juta KPM. Proses penyaluran bahkan telah mendekati angka 90 persen.

“Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.

Kemensos kini melakukan pendalaman terhadap data penerima yang masuk dalam indikasi transaksi judol. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi tersebut, apakah penerima bantuan atau anggota keluarganya.

Dalam proses penelusuran, Kemensos menemukan pola penggunaan rekening penerima bantuan yang tercatat atas nama ibu rumah tangga. Namun, aktivitas judi online pada rekening tersebut diduga dilakukan oleh suami atau anak penerima bantuan.

“Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya,” tutur Mensos Saifullah Yusuf.

Verifikasi secara langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana bantuan sosial pemerintah diterima oleh pihak yang tepat dan tidak digunakan untuk kegiatan yang menyimpang.

Kemensos juga memberikan ruang bagi KPM yang masuk dalam daftar indikasi untuk menyampaikan sanggahan. Proses tersebut dilakukan di lapangan dengan melibatkan kepala desa serta pemerintah daerah setempat.

“Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat,” kata Mensos Saifullah Yusuf.