DANAU SELULUK,- DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 8 September 2026 – Personel Polsek Hanau melakukan pengecekan terhadap titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Senin (07/09/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya titik hotspot yang sebelumnya terdeteksi pada Selasa (02/09/2026) sekitar pukul 18.02 WIB. Personel yang melaksanakan pengecekan yakni Kapolsubsektor Danau Seluluk Aipda Tommy Rony Nainggolan bersama Bhabinkamtibmas Panimba Raya Bripda Muhammad Radith Alifanka.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lokasi titik hotspot berada di area hutan dengan jarak sekitar 500 meter dari jalan raya. Kondisi medan yang sulit dijangkau membuat kendaraan roda empat maupun kendaraan pemadam tidak dapat mencapai lokasi secara langsung, sehingga personel harus menempuh akses menuju lokasi secara manual.

Setelah tiba di lokasi, personel melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap area yang sebelumnya terindikasi sebagai titik hotspot. Saat personel melakukan pengecekan, api telah dalam kondisi padam dan tidak ditemukan api yang masih menyala di lokasi.

Dari hasil pengecekan, diketahui area yang terdampak merupakan lahan kebun masyarakat dengan kondisi lahan gambut. Berdasarkan pendataan di lapangan, luasan lahan yang sebelumnya terbakar diperkirakan sekitar 5 hektare.

Meskipun api telah padam, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api, mengingat karakteristik lahan gambut yang relatif mudah terbakar.

Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., menyampaikan bahwa setiap informasi hotspot yang terdeteksi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pengecekan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas informasi hotspot yang terdeteksi. Saat personel tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi padam. Namun, pemantauan tetap kami lakukan karena lokasi merupakan lahan gambut yang memiliki potensi kembali terbakar apabila masih terdapat bara atau sumber panas,” ujar IPDA Bima.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi musim kemarau. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Hanau dalam memperkuat deteksi dini dan pemantauan wilayah rawan Karhutla, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Humas Polres Seruyan