Berita UtamaDaerahKalteng

Polres Seruyan Amankan Empat Terduga Peredaran Sabu di Batu Ampar dan Hanau Dengan Total BB 66,6 Gram.

SERUYAN – DOMAINRAKYAT.com// Polres Seruyan, 14 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan empat orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar, dan Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin (13/4). Total barang bukti sabu yang disita mencapai 66,6 gram.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H, T, HW, dan ARK. Pengungkapan dilakukan mulai pukul 14.30 WIB hingga malam hari, dimulai dari sebuah rumah di Jalan Teratai, Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar, kemudian dikembangkan hingga ke Kecamatan Hanau.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah H. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan H, T, dan HW beserta barang bukti 24 paket sabu.

Dari hasil interogasi, H mengaku memperoleh sabu dari ARK. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Hanau dan berhasil mengamankan ARK di kediamannya, beserta tambahan barang bukti berupa 2 paket sabu dan uang tunai.

Selanjutnya, dari keterangan ARK, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah H dan menemukan tambahan 3 paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita adalah seberat 66,6 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai, alat hisap (bong), serta perlengkapan pengemasan. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Seruyan

Exit mobile version