Seruyan — DOMAINRAKYAT.com// Pemerintah Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, menggelar mediasi sengketa lahan di kawasan Natai Hambawang, Kamis, 21 Mei 2026. Pertemuan berlangsung di Balai Desa Tanjung Rangas dan dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Tanjung Rangas, Nurul Hidayah.
Mediasi tersebut dihadiri Haji M. Murjikinsyah atau Haji Ikin yang didampingi M. Yasir selaku penerima kuasa resmi. Hadir pula perwakilan Danramil, perwakilan Kapolsek Seruyan Hilir, perwakilan Kasi Pemerintahan Kecamatan Seruyan Hilir, ketua Tim Desa, ketua tim teknis, perwakilan desa, serta para pihak yang bersengketa.
Musyawarah digelar sebagai upaya penyelesaian sengketa batas lahan yang melibatkan sejumlah pihak di wilayah Natai Hambawang. Dalam forum itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan sekaligus menyerahkan dokumen dan data pendukung terkait lahan yang diperselisihkan.
Nurul Hidayah menegaskan pemerintah desa hadir sebagai mediator untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah serta mufakat.
“Semua data terkait lahan sudah saya terima dan ke depannya saya tidak akan menerima data susulan selain yang diserahkan dalam forum mediasi hari ini,” ujar Nurul dalam arahannya.
Ia juga menyampaikan pemerintah desa akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang telah diterima. Proses verifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu pekan.
Sebelum menutup mediasi, Nurul meminta seluruh pihak menghentikan sementara aktivitas di lokasi sengketa hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
“Selama proses verifikasi belum selesai, dilarang melakukan aktivitas apa pun di lokasi lahan yang disengketakan,” katanya.
Pertemuan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan aparat serta unsur terkait. Pemerintah Desa Tanjung Rangas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan dialog demi menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat.
Sementara itu, usai mediasi, M. Yasir menegaskan proses hukum terkait laporan yang sebelumnya disampaikan ke aparat penegak hukum tetap akan berjalan.
“Mediasi tetap berjalan, tetapi laporan kami ke pihak APH Polres Seruyan tetap kami lanjutkan sampai mendapatkan kejelasan dan kebenaran, karena kami memiliki data yang kuat,” ujar Yasir. *As*+(Rs)Kabiro Seruya.



Tinggalkan Balasan