Kuala Pembuang,DOMAINRAKYAT.com//— Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 kembali batal digelar dan terpaksa ditunda akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan. Penundaan ini menjadi kali kedua untuk agenda yang sama dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan pada Kamis (18/6/2026) tersebut hanya dihadiri oleh 12 anggota dari total 25 anggota DPRD Seruyan. Sesuai aturan tata tertib, jalannya persidangan memerlukan kehadiran minimal 13 anggota untuk mencapai kuorum (50% + 1).

Agenda rapat tersebut sedianya mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Sebelumnya, rapat dengan agenda serupa pada Rabu (10/6/2026) lalu juga bernasib sama karena hanya dihadiri oleh tujuh anggota dewan.

“Karena jumlah anggota yang hadir tidak sampai 13 orang atau setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka rapat paripurna hari ini saya skors sampai rapat Badan Musyawarah (Banmus) berikutnya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, saat memimpin sidang.

Ditemui usai menutup persidangan, Harsandi mengaku sangat menyayangkan sikap para koleganya. Menurutnya, penundaan yang terjadi dua kali berturut-turut ini mengindikasikan belum optimalnya komitmen anggota dewan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Selaku unsur pimpinan saya sangat menyayangkan. Dua kali memimpin rapat paripurna, dua kali juga tidak kuorum sehingga harus ditunda. Rentang waktunya juga cukup panjang. Saya sangat menyayangkan rekan-rekan yang tidak bisa hadir hari ini,” kata Harsandi dengan nada kecewa.

Ia menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan sebenarnya telah memberikan kelonggaran waktu yang cukup bagi para anggota untuk mengatur jadwal internal, bahkan dinilai lebih fleksibel dibanding kabupaten lain.

Harsandi juga menyinggung komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan yang dinilai sudah sangat kooperatif dalam mengakomodasi hak-hak para legislator, mulai dari anggaran perjalanan dinas hingga realisasi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah karena apa yang menjadi hak anggota DPRD sudah terakomodir dengan baik, mulai dari perjalanan dinas hingga pokir. Maka sudah seharusnya semua bisa bekerja sesuai dengan kewajiban kita selaku anggota legislatif,” tegas pria yang akrab disapa Sandi ini.

Merespons kondisi performa kedewanan yang kurang kondusif ini, pihak pimpinan menjadwalkan akan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan fraksi. Rapat tersebut diagendakan untuk melakukan evaluasi total sekaligus mengatur ulang jadwal kegiatan DPRD Seruyan ke depan.(Ms)+(Rs)Kabiro Seruyan.