BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Pelayanan Masyarakat sangatlah menjadi sorotan dari semua lapisan Masyarakat , karena begitu pentingnya pelayanan terbaik khususnya dalam pembuatan surat surat penting .
Kemudahan dalam pengurusan surat surat penting merupakan harapan semua Masyarakat, apalagi tidak berbelit Belit dan tidak mempersulit Masyarakat untuk mengurusi semua administrasi yang dibutuhkan.
Banyuwangi sejak lama mengedepankan kepentingan memberikan pelayanan terbaik untuk melayani Masyarakat , agar Masyarakat puas dengan pelayanan khususnya terkait surat surat penting seperti KTP, KK Akte Kelahiran.

Banyuwangi telah menyediakan gedung Mall pelayanan publik demi meningkatkan pelayanan dalam pengurusan surat surat tersebut, bahkan memudahkan Masyarakat tidak perlu keluar kantor Mall pelayanan publik, karena di kantor tersebut sudah lengkap ada semuanya instansi instansi yang berkaitan dengan pelayanan Masyarakat dalam mengurus surat surat penting.
Warga Desa Bulusari M Hariyanto adalah salah satu warga Masyarakat mau mengurus surat akte kelahiran anaknya, semua persyaratan sudah dipenuhi diantaranya KTP,KK,IJAZAH,SURAT KETERANGAN LAHIR dan SURAT NIKAH, namun dalam pengurusan tersebut M Hariyanto mengalami kesulitan yang menyebabkan tidak bisa membuat Akte Kelahiran anaknya, karena ada kesalahan nama.
M Hariyanto pada saat angkat bicara, Saya kecewa dengan pelayanan yang selama ini digembar gemborkan pelayanan terbaik untuk Masyarakat, namun kenyataanya saya sampai saat ini tidak bisa mengurus akte kelahiran saya dengan alasan karena nama di Surat Nikah tercatat Hariyanto beda dengan nama di KTP,KK,IJAZAH tercatat M Hariyanto, dengan adanya kesalahan pihak KUA dalam mencatat nama di surat Nikah saya membuat saya harus sidang di pengadilan Agama harus sidang terkait kesalahan Nama saya, ini sangat membuat saya kecewa kenapa oknum pegawai KUA yang membuat kesalahan dalam pencatatan nama saya di surat Nikah kok saya yang harus menanggung sudah, Dispenduk Capil pun tidak ada kebijakan tentang kesalahan nama harus sidang di pengadilan agama agar akte kelahiran anak saya bisa diurus, untuk sidang di pengadilan agama membutuhkan waktu dan biaya yang sangat besar bagi saya Rakyat kecil, saya memohon agar dalam pengurusan surat tidak menyusahkan Rakyat akibat kesalahan Oknum Pegawai KUA Rakyat jadi korban,” harap Heri.
(Tim)