
NGAWI,Domain Rakyat.Com – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi memberikan bantuan material untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada dua keluarga yang membutuhkan, yaitu keluarga Ibu Sutiyani RT 10, RW 01, dan Ibu Mu,inah RT 02, RW 02 Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp.10.000.000,- dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026, yang direalisasikan dalam bentuk bahan material bangunan untuk merenovasi rumah.
Ibu Sutiyani, dan Ibu Mu,inah yang merupakan warga Desa Karangjati, sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Karangjati. Bantuan material bangunan tersebut digunakan untuk merenovasi rumah mereka sehingga menjadi lebih layak huni.
Kamis
(09-09-2026)
Penyerahan bantuan langsung dilakukan oleh Kepala Desa Karangjati, Sumini dan didampingi oleh Kepala Dusun setempat. Kegiatan renovasi rumah (RTLH) tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan dengan bahan-bahan material yang diberikan oleh Pemerintah Desa Karangjati.
Kegiatan pemberian bantuan material ini berlangsung dari tanggal 1 s/d 12 Agustus 2026 dan berjalan dengan lancar. Pemerintah Desa Karangjati berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat rumah mereka menjadi lebih layak huni.
Kades Karangjati Sumini, mengatakan,”bantuan material untuk (RTLH) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin. Bantuan ini bisa berupa material bangunan untuk perbaikan atau rehabilitasi rumahya yang tidak memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kecukupan luas pembangunan,”ujarnya
Masih Kades,”program RTLH merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni, baik melalui berbaikan (renovasi)maupun pembangunan baru, dan kreteria penerima adalah warga Indonesia yang penghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, dan juga memiliki atau menguasai tanah yang sah.”; imbuhnya
Harapannya Kades mudah- mudahan warga yang terbantu dengan (RTLH) bisa merawat nya dengan baik.”pungkasnya
(Dwi H)




Tinggalkan Balasan