Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir J. |
Jakarta, DOMAINRAKYAT.com – Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J atau Novriyansah Yosua Hutabarat. Namun, publik terus mempertanyakan motif penembakan tersebut.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan dugaan motif dari penembakan kliennya.
Menurutnya, motif insiden itu ada kaitannya dengan bisnis gelap di ranah kepolisian.
“Ada yang beri informasi ke saya. ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka,” ungkap Kamaruddin di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kamaruddin kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia sabu-sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.
“Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” kata dia.
Selain itu, Kamaruddin juga menyebut pembunuhan Brigadir J didasari dendam Ferdy Sambo kepada kliennya.
Sebelum penembakan, Brigadir J diduga memberi tahu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati bahwa suaminya menemui wanita lain.
“Ada motif soal perempuan lain juga, saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” ujarnya.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini