Scroll untuk baca berita
News

Terkuak! Rekaman CCTV di TKP Diduga Diambil Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri: Belum jadi Tersangka

76
×

Terkuak! Rekaman CCTV di TKP Diduga Diambil Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri: Belum jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

Terkuak! Rekaman CCTV di TKP Diduga Diambi Irjen Ferdy Sambo. Foto: Net

DOMAINRAKYAT.com – Irjen Ferdy Sambo dihadapkan pada sidang pelanggaran kode etik Polri dan dikabarkan dibawa ke Mako Brimob.  

Skroll untuk Melanjutkan
Advertising

Sempat beredar kabar, mantan Kadiv Propam tersebut ditahan, bahkan disebut sudah menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadi J.

Benarkah informasi tersebut?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

 Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo terkait pengambilan CCTV dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan. Jadi, dia masih akan menunggu hasil temuan tim khusus yang menangani perkara Brigadir J.

“Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mendalami setiap detail terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pendalaman terus dilakukan penyidik, termasuk soal CCTV di rumah Irjen Sambo yang rusak hingga diganti.

“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Beredar kabar Ferdy Sambo dijadikan tersangka, benarkah demikian?

Dari berbagai informasi yang dihimpun Redaksi, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun, Mabes Polri menyebut status eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini belum menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

“Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah,” kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).

 Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.

Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap anggota kepolisian.

“Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Dedi membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.

“Ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)” ucapnya.

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini

 

 

    

Lihat berita dan Artikel Domainrakyat.com di Google News dan WhatsApp Channel