Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dkabarkan Telah Ditangkap. Foto: Net |
Jakarta, DOMAINRAKYAT.com – Kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat kini memasuki babak baru. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap.
“Ferdy Sambo ditahan di Brimob,” bunyi informasi dari Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan. “Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Andi Rian juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai permintaan dari Kabareskrim.
“(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja,” jelasnya.
Dengan adanya kasus ini, karier Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri tamat. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus kematian Brigadir J, kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus.
Seperti diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu.
Secara keseluruhan terdapat 9 perwira yang dicopot dari jabatannya.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.
Selain Sambo, dua pati yang masuk Yanma Polri yaitu Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Beny Ali.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini