Sambil Menangis, Ferdy Sambo Berpesan ke Anak-anaknya: Lanjutkan Cita-cita Menjadi Polisi/Instagram @divpropampolri |
DOMAINRAKYAT.com – Melalui perantara ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berpesan kepada anak-anaknya.
Pesan Ferdy Sambo ini khusus untuk 2 anak yang bercita-cita menjadi polisi.
Kaka Seto menerima pesan Ferdy Sambo saat menemuinya di Mako Brimob Polri, Depok dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya.
Kak Seto mengungkapkan Ferdy Sambo meminta kepada anak-anaknya untuk bisa mengambil hal positif dari orangtuanya meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu,” kata Kak Seto saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2022) malam.
Selain itu, Kak Seto menyebut Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetal tegar menghadapi perundungan akibat kesalahan yang diperbuat dirinya.
“Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kak Seto mengungkapkan Ferdy Sambo mengizinkan sambil meneteskan air matanya karena terharu untuk kepeduliannya kepada anak-anaknya.
“Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu,” ucapnya.
Meski telah diizinkan untuk memberikan perlindungan, namun Kak Seto berucap pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo.
“Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya. Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu,” ungkapnya.
“Nah yang dua, yang kelas 3 SMA dan kelas 1 SMA kan tidak berada di Jakarta, dan kami juga menunggu dia sampai kembali ke Jakarta, begitu,” sambungnya.
Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam keadaan tertekan akibat perundungan.
Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat,” kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
“Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan,” papar Seto.
Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan,” ucapnya.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini