Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/Net |
DOMAINRAKYAT.com – Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata terlibat percakapan yang sangat mempengaruhi pembunuhan Brigadir J.
Percakapan tersebut terekam CCTV di rumah pribadinya dengan durasi kurang lebih satu jam.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut, pihaknya memiliki temuan terkait peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. yakni, rekaman video dengan durasi kurang lebih satu jam yang memperlihatkan Ferdy Sambo sedang berkomunikasi dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
“Ternyata memang ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo (Putri) sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa (pembunuhan) di TKP,” kata Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (12/8/2022).
Anam tak menjelaskan lebih detail isi percakapan antara Ferdy Sambo dan Istri.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam kasus itu, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini