Medan, DomainRakyat.com – Polrestabes Medan menunjukkan keseriusannya dalam memerangi kejahatan jalanan dan peredaran narkoba. Dalam kurun 200 hari terakhir, jajaran kepolisian berhasil menekan angka kriminalitas secara signifikan, mengamankan ratusan kendaraan hasil tindak kejahatan, serta mengungkap ratusan kasus narkotika yang selama ini menjadi pemicu berbagai aksi kriminal di Kota Medan.
Keberhasilan tersebut diungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvin Simanjuntak, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). Turut mendampingi Kasat Narkoba, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, dan Kasat Reskrim, AKBP. Adrian Risky Lubis.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan memaparkan capaian pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap selama beberapa bulan terakhir.
Pada tahap pertama, polisi berhasil mengamankan 129 unit kendaraan hasil tindak kejahatan yang terdiri dari 128 sepeda motor dan satu unit mobil. Dari jumlah tersebut, delapan kendaraan telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Tak hanya itu, petugas kembali menemukan 136 kendaraan lain yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Dengan demikian, total kendaraan yang berhasil diamankan mencapai 265 unit dan saat ini masih menjalani proses identifikasi oleh Satreskrim bersama Satlantas Polrestabes Medan.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau segera mendatangi Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan nomor rangka maupun nomor mesin guna memastikan kepemilikan kendaraan yang telah diamankan.
Menurut Kombes Pol. Calvin Simanjuntak, upaya pemberantasan kejahatan yang dilakukan secara masif berhasil menurunkan angka kriminalitas jalanan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut diperkirakan mampu mencegah sekitar 497 tindak kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Di sektor pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan juga mencatat peningkatan signifikan. Selama periode yang sama, jumlah pengungkapan kasus narkotika meningkat sebanyak 399 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolrestabes menegaskan bahwa kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba merupakan dua persoalan yang saling berkaitan. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku curas, curat, dan curanmor diketahui merupakan pengguna narkotika.
“Pengaruh narkoba membuat pelaku lebih berani melakukan tindakan kriminal. Hasil kejahatan yang diperoleh kemudian digunakan kembali untuk membeli narkoba. Karena itu, kejahatan jalanan dan narkoba merupakan lingkaran yang saling berkaitan dan harus diberantas secara bersamaan,” tegas Kombes Pol. Calvin Simanjuntak.
Karena itu, Polrestabes Medan memastikan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba sekaligus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Medan dan sekitarnya.
(Dodi Rikardo Sembiring)



Tinggalkan Balasan