Scroll untuk baca artikel
News

Gegara Lamaran Ditolak, Pria Paruh Baya di Bulukumba Tikam Calon Istri Berusia 60 Tahun

112
×

Gegara Lamaran Ditolak, Pria Paruh Baya di Bulukumba Tikam Calon Istri Berusia 60 Tahun

Sebarkan artikel ini
AR, pelaku penikaman

 

 

Bulukumba, DOMAINRAKYAT.com – Warga Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dihebohkan dengan peristiwa penikaman oleh seorang pria berinisial AR (55 tahun) Selasa (19/7/2022) terhadap dua orang perempuan yang tak lain adalah kerabatnya sendiri.

Dua perempuan yang bernasib naas itu adalah Syamsidar (60 tahun) dan Hadra (65 tahun).

Salah seorang korban, meninggal dunia, yakni; Syamsidar. Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.

Diduga motif pelaku menikam Syamsidar, lantaran merasa dipermalukan karena lamarannya yang pada awalnya diterima, kemudian ditolak oleh korban.

BACA JUGA:  Pemberantasan Narkoba Harus Disertai Edukasi Masif, Tegas AKP Irwanta Sembiring

Diduga Hadra ikut ditikam karena AR menganggap Hadra adalah orang yang telah mempengaruhi Syamsidar sehingga lamaran AR kemudian ditolak.

Ps Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H Marala, membenarkan kejadian tersebut, Rabu (20/6/2022).

“Awalnya pelaku mendatangi rumah Syamsidar yang saat itu korban sedang baring diruang tengah rumahnya dan pelaku berkata kenapa kamu kasi malu-malu saya,” beber Iptu H Marala.

Disaat itupula pelaku langsung mencabut sebilah badik yang diselipkan dipinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban.

BACA JUGA:  JeBol Dukcapil Tembus Sungai Batang–Bakanon

Tikaman ini mengenai bagian perut sebelah kiri Syamsidar sebanyak satu kali.

Setelah melakukan penikaman terhadap Syamsidar, AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah korban.

Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra.

“Dan pada saat korban membuka pintu pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali,” jelasnya.

Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa setelah melakukan penganiayaan terhadap ke dua korban.

BACA JUGA:  ‎Hj Risca Priba Ayu Terpilih Jadi Ketua PMI Lubuk Linggau ‎

“Jadi dari pengakuan pelaku dihadapan penyidik, dirinya merasa dipermalukan oleh korban Syamsidar lantaran lamarannya secara tiba-tiba ditolak, sementara sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut,” Jelas Iptu Marala.

Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini

error: Content is protected !!