Scroll untuk baca artikel
BeritaSumsel

APH Diminta Klarifikasi Laporan Dugaan Dana Desa dan Lahan Plasma Tanjung Lago

Avatar photo
×

APH Diminta Klarifikasi Laporan Dugaan Dana Desa dan Lahan Plasma Tanjung Lago

Sebarkan artikel ini

Palembang,domainrakyat.com — Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa dan pengelolaan lahan plasma di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, mencuat setelah sejumlah LSM menyampaikan laporan dan aspirasi dalam aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Isu tersebut kemudian memicu kegaduhan di tingkat desa yang berkembang di media sosial hingga menjadi perhatian publik secara luas.

Kegaduhan itu diwarnai dengan reaksi penolakan dari sebagian kecil masyarakat Desa Tanjung Lago, sementara laporan dugaan dari LSM tetap beredar dan diperbincangkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ali Pudi, SE, MM, aktivis Sumatera Selatan yang berdomisili di Jakarta, meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan yang telah disampaikan LSM, agar persoalan tidak terus bergulir di ruang publik tanpa kejelasan.
“Karena sudah ada laporan dugaan yang disampaikan secara resmi, sebaiknya aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan. Tujuannya agar semua menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” kata Ali Pudi, Selasa (22/12/25)

BACA JUGA:  Mediasi Konflik Thai Seng Hut Co dan Warga Berakhir dengan Kesepakatan

Ali Pudi menilai, laporan LSM merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik dan masih berada pada tahap dugaan. Oleh karena itu, laporan tersebut perlu diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Ia juga menyebut bahwa reaksi sebagian kecil masyarakat desa merupakan hal yang wajar, namun tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan atau menolak dugaan sebelum ada pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.

“Baik laporan maupun bantahan perlu diuji secara hukum. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sertijab Kasi Humas, Kapolres Pesawaran Tekankan Penguatan Strategi Komunikasi Publik

Ali Pudi meminta Kepala Desa Tanjung Lago dan pihak terkait bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, sehingga pemeriksaan dapat berjalan secara terbuka dan profesional.

Menurut dia, penyelesaian melalui mekanisme hukum penting untuk meredam kegaduhan di media sosial, menjaga ketertiban di tingkat desa, serta memastikan informasi yang beredar di publik memiliki dasar yang jelas.

Sebelumnya, laporan dugaan terkait Dana Desa dan lahan plasma di Desa Tanjung Lago telah disampaikan oleh sejumlah LSM dalam aksi di Kejati Sumsel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai tindak lanjut atau peningkatan status laporan tersebut. (Red)

Respon (1)

  1. Ссылки помогают поисковым системам определить авторитетность вашего контента.
    Что такое линк:
    Ссылки укрепляют авторитет и доверие к вашему веб-ресурсу.
    Существует несколько методов для эффективного линкбилдинга.
    Существует ряд типичных ошибок, которых следует избегать.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!