DOMAINRAKYAT.com// KUALA PEMBUANG – Komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi respon cepat di lapangan. Pada Jumat (27/02/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, personel Pamapta II Polres Seruyan bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang mulai meresahkan lingkungan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Willi Oskar beserta piket gabungan Satuan Fungsi. Laporan berawal dari kekhawatiran masyarakat di lokasi kejadian yang merasa terganggu dan terancam dengan perilaku orang tersebut, terutama saat jam istirahat malam.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Tanpa menggunakan kekerasan, personel berhasil menenangkan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi warga sekitar maupun bagi individu itu sendiri.
“Begitu menerima aduan melalui layanan informasi, kami langsung terjun ke lokasi. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan warga serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat dan manusiawi,” ujar Ipda Willi Oskar dalam keterangannya.
Setelah berhasil diamankan dengan situasi yang terkendali, personel Polres Seruyan segera melakukan koordinasi. Yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan instansi terkait untuk mendapatkan perawatan atau penanganan medis lebih lanjut.
Langkah cepat yang diambil oleh jajaran Pamapta II ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Kehadiran polisi di tengah malam dianggap sebagai solusi efektif dalam meredam potensi gangguan kamtibmas di pemukiman.
Situasi di lokasi kejadian dipastikan kembali aman dan kondusif. Polres Seruyan senantiasa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau kejadian yang memerlukan kehadiran Polri melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.






