PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM – Aroma bahan kimia menyengat, suara mesin menggelegar siang malam, hingga ancaman pencemaran lingkungan kini menghantui warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Di tengah padatnya permukiman, aktivitas tambang emas ilegal berkedok “glundung” diduga bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Pantauan di lapangan pada Senin (25/5/2026), sedikitnya beberapa rumah warga diduga telah disulap menjadi pabrik pengolahan emas ilegal. Dari balik dinding rumah-rumah tersebut, mesin gelondong terus berputar memecah batuan emas, menghasilkan kebisingan yang membuat warga sekitar kehilangan kenyamanan dan rasa aman.
Yang paling mengkhawatirkan, aktivitas tersebut diduga menggunakan merkuri – zat berbahaya yang dikenal dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan manusia. Limbah hasil pengolahan disebut-sebut dibuang tanpa pengelolaan jelas, memunculkan kekhawatiran pencemaran tanah dan sumber air warga.
“Ini bukan lagi rahasia umum. Semua orang tahu ada aktivitas itu, mesin hidup hampir tiap hari. Tapi anehnya seperti tidak ada tindakan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Sejumlah nama disebut warga diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut, di antaranya Anto, Rozi, Karma, dan Hendri. Aktivitas mereka disebut berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan mulus meski berada tepat di tengah lingkungan masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: ada apa dengan pengawasan aparat dan instansi terkait?
Bagaimana mungkin aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan berbahaya dapat beroperasi bebas di kawasan permukiman tanpa penindakan tegas?
Warga mengaku hidup dalam kecemasan akibat ancaman pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Anak-anak hingga lansia menjadi kelompok paling rentan apabila paparan merkuri terus berlangsung tanpa pengawasan.
Selain melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup, praktik PETI seperti ini juga berpotensi memicu konflik sosial serta merusak kualitas hidup masyarakat sekitar.
Tim media juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Harapan Jaya terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut dengan mendatangi kantor desa setempat. Namun saat didatangi, Kepala Desa diketahui tidak berada di tempat sehingga belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga dinas lingkungan hidup untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi dan penertiban. Warga berharap penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Jika dibiarkan terus berlangsung, bukan tidak mungkin Desa Harapan Jaya akan menghadapi ancaman krisis lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.”( Tim )



Tinggalkan Balasan