BANYUASIN – Kemunculan spanduk bertuliskan “#Sejauh Mana Proses Penyidikan Kasus Baznas Banyuasin Pak Kajati? Ummat Menanti!” di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 14, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, memicu perhatian masyarakat. Spanduk yang sempat terpasang di kawasan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang melintas terkait perkembangan penanganan dugaan perkara di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuasin.
Spanduk tersebut diketahui terpasang pada Selasa (21/7/2026). Namun, saat dilakukan penelusuran di lokasi, spanduk itu sudah tidak lagi berada di tempat semula sehingga belum diketahui siapa pihak yang memasang maupun tujuan pemasangannya.
Salah seorang warga, Tama, mengaku penasaran dengan isi tulisan pada spanduk tersebut. Menurutnya, apabila memang terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana umat, aparat penegak hukum perlu mengusutnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, proses hukumnya harus disampaikan secara transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian,” kata Tama.
Ia menilai lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah memiliki tanggung jawab moral yang besar. Karena itu, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang akuntabel dan penegakan hukum yang profesional apabila ditemukan pelanggaran.
Warga lainnya, Adi, juga menyayangkan apabila lembaga yang mengelola dana umat terseret persoalan hukum. Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya mendukung aparat mengusut perkara ini secara profesional sehingga hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, tidak ada warga sekitar yang mengetahui identitas pemasang spanduk tersebut. Keberadaan spanduk itu hanya berlangsung dalam waktu singkat sebelum akhirnya dilepas atau hilang dari lokasi pemasangan.
Sebelumnya, dugaan persoalan di lingkungan Baznas Kabupaten Banyuasin memang sempat menjadi perhatian publik dan telah diberitakan oleh sejumlah media. Informasi yang beredar menyebutkan aparat penegak hukum melakukan pengumpulan keterangan sebagai bagian dari proses penanganan perkara, namun hingga kini perkembangan resminya masih menunggu penyampaian dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap setiap proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Transparansi penyampaian perkembangan penanganan perkara dinilai penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat maupun institusi penegak hukum.



Tinggalkan Balasan