Kuala Pembuang,- DOMAINRAKYAT.com//Polres Seruyan, 2 Juni 2026 – Personel Pamapta III Polres Seruyan bersama anggota piket Satuan Fungsi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, pendidikan masyarakat (Dikmas) tentang peraturan dan rambu lalu lintas, serta teguran simpatik di Jalan Raya Simpang 3, Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Selasa (2/6) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin oleh AIPTU ANDI SUGIYANTO ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya pada malam hari yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan yang melintas di Simpang 3, memberikan edukasi tentang arti rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya kelengkapan berkendara seperti helm SNI serta spion. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melanggar, seperti tidak menggunakan helm atau tidak menyalakan lampu kendaraan di malam hari.

“Kami hadir untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara, terutama yang melintas di malam hari. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Gunakan helm, patuhi rambu, dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ujar AIPTU ANDI SUGIYANTO.

Pendekatan humanis dengan teguran simpatik dipilih agar masyarakat lebih sadar dan tertib berlalu lintas tanpa rasa takut, namun tetap memahami pentingnya keselamatan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Seruyan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Seruyan.

Humas Polres Seruyan