BOMBANA, Domainrakyat.com – Nama Kapolres Bombana menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi menuntut perbaikan jalan di kawasan Tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/6/2026).
Aksi yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) Kendari awalnya berlangsung damai. Massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki ruas Jalan Kasipute–Lora–Bambaea di Kecamatan Mata Oleo yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Namun situasi berubah tegang ketika mahasiswa berupaya membakar ban sebagai simbol protes. Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi melarang pembakaran tersebut dengan alasan tidak tercantum dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi.
Kapolres Bombana Disebut Naik ke Mobil Orasi
Ketegangan memuncak ketika Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo turun langsung ke lokasi demonstrasi.
Mahasiswa menuding Kapolres Bombana naik ke atas mobil sound system yang digunakan massa aksi dan mengambil mikrofon dari tangan orator yang sedang menyampaikan tuntutan.
Jenderal Lapangan IMPPERMOL, Rama Nur, mengaku tindakan tersebut dinilai telah mengganggu jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa.
“Kami menilai tindakan itu berpotensi menghambat kebebasan menyampaikan pendapat. Mikrofon diambil saat orator sedang berbicara di depan massa,” ujar Rama Nur.
Muncul Dugaan Cekikan Terhadap Orator
Tidak hanya soal mikrofon, mahasiswa juga menduga terjadi tindakan fisik terhadap orator saat insiden berlangsung.
Menurut Rama Nur, terdapat dugaan dorongan, cekikan, hingga upaya menghalangi penyampaian aspirasi yang dilakukan di tengah berlangsungnya demonstrasi.
“Bukan hanya mikrofon yang diambil. Kami menduga ada tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap orator saat menyampaikan aspirasi,” katanya.
Dugaan tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang perwira polisi yang disebut sebagai Kapolres Bombana berada di tengah massa aksi.
Dalam video tersebut terdengar perintah “Angkut, angkut” yang diarahkan kepada anggota polisi sambil menunjuk ke arah orator yang sedang berorasi.
Mahasiswa Tuntut Perbaikan Jalan Mata Oleo
Di balik polemik pengamanan demonstrasi, mahasiswa menegaskan bahwa fokus utama aksi adalah mendesak pemerintah segera memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo.
Menurut mereka, kondisi ruas Jalan Kasipute–Lora–Bambaea yang rusak parah telah menghambat aktivitas masyarakat, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan hingga mobilitas warga sehari-hari.
Mahasiswa mendesak Bupati Bombana Burhanuddin agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna mempercepat realisasi pembangunan jalan tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Bombana menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pembangunan infrastruktur di wilayah Mata Oleo menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sorotan terhadap Kebebasan Berpendapat
Peristiwa yang terjadi dalam aksi tersebut memunculkan diskusi publik mengenai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Sejumlah peserta aksi menilai pengamanan demonstrasi seharusnya dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap peserta aksi.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Iis Kristian untuk meminta tanggapan terkait dugaan tindakan represif yang disampaikan mahasiswa. Namun belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polda Sulawesi Tenggara maupun Polres Bombana demi menjaga prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. (Tim)



Tinggalkan Balasan