SERUYAN, DOMAINRAKYAT.com- Polres Seruyan, 4 Juni 2026 – Polres Seruyan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian tabung gas di Cafe Lago, Jalan Raya Pematang Panjang KM 7, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Rabu (3/6).
Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WIB ketika seorang saksi memasuki kawasan Cafe Lago menggunakan mobil dan melihat terduga pelaku sedang duduk-duduk di depan cafe. Saksi kemudian menyampaikan hal tersebut kepada seorang karyawan yang sedang bekerja di SPPG. Karyawan tersebut keluar untuk memastikan situasi dan mendapati terduga pelaku sedang membawa 1 tabung gas ukuran 3 kg dan 1 tabung gas ukuran 5 kg menuju ke luar area cafe.

Merasa curiga, karyawan tersebut langsung mengejar terduga pelaku. Terduga pelaku yang menyadari dirinya dikejar kemudian membuang kedua tabung gas tersebut ke rerumputan di depan cafe, meninggalkan 1 unit sepeda motor, lalu melarikan diri masuk ke dalam semak-semak menuju arah salah satu perusahaan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak sekuriti perusahaan setempat. Pihak keamanan segera menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan terduga pelaku untuk ditangani lebih lanjut.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan. Namun dalam perkembangannya, pihak korban menyampaikan permintaan agar perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan. Polres Seruyan menghormati permintaan tersebut dan menyelesaikan perkara sesuai kesepakatan para pihak.
Kapolres Seruyan melalui Kasi Humas Polres Seruyan menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan penyelesaian permasalahan yang berlangsung secara profesional oleh seluruh pihak yang terlibat.
Polres Seruyan mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak segan melaporkan setiap hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan.
Humas Polres Seruyan



Tinggalkan Balasan