PURUK CAHU, Domainrakyat.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mewakili lembaga legislatif daerah dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berkeadilan, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Deklarasi tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Senin.
Menurut Dina Maulidah, komitmen bersama tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Komitmen bersama SPMB ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Untuk itu seluruh proses harus berjalan dengan prinsip integritas,” ujarnya.
Dina menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB harus bersama-sama mengawal proses penerimaan peserta didik baru agar tetap berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah berbagai praktik yang dapat mencederai integritas pelaksanaan SPMB, seperti suap, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi.
“Harus kita hindari potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi agar tidak terjadi di daerah kita,” tegas Dina.
Selain itu, Dina yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya menilai peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat strategis dalam memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, panitia pelaksana harus mampu menjaga proses penerimaan siswa baru tetap bersih, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Dina juga menyoroti pentingnya SPMB sebagai instrumen untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala akses pendidikan.
“Dinas Pendidikan harus memastikan anak yang tamat SD melanjutkan ke SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA atau SMK,” katanya.
Legislator Murung Raya tersebut menegaskan bahwa deklarasi komitmen bersama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan setara.
“Komitmen ini harus menjadi wujud kesungguhan seluruh unsur pemerintah daerah dalam mengawal hak setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan