PALEMBANG – Masyarakat hingga kini masih menunggu kejelasan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang bersama Puskesmas Gandus terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Anyar 3, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, pada Senin (2/6/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan menu makanan bergizi gratis berupa ayam yang dinilai kurang layak konsumsi (berbau) dan diduga telah disalurkan dalam kegiatan pelayanan gizi di wilayah Kecamatan Gandus.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, hingga saat ini hasil sidak belum diumumkan secara resmi kepada publik. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang mengharapkan adanya transparansi terkait hasil pemeriksaan serta langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh instansi berwenang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Gandus tidak berada di kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, Ibu Dian selaku staf Puskesmas Gandus menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan melakukan pendampingan selama pelaksanaan sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang.

“Kami hanya melakukan pendampingan Dinas Kesehatan Kota Palembang dalam kegiatan sidak tersebut. Untuk seluruh hasil pemeriksaan dan kesimpulan sidak berada di Dinas Kesehatan Kota Palembang,” ujar Dian.

Terpisah, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Palembang yang dikonfirmasi melalui Bapak Udin menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut karena masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Kami masih menunggu perintah dari pimpinan terkait hasil sidak SPPG Karang Anyar 3,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak KPPG Kota Palembang juga belum dapat memberikan pernyataan resmi. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pimpinan sedang melaksanakan dinas luar (DL), sehingga belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari instansi terkait membuat masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik berharap hasil pemeriksaan dapat segera diumumkan secara terbuka guna memberikan kepastian informasi serta menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Palembang masih belum merilis hasil resmi sidak terhadap SPPG Karang Anyar 3 terkait dugaan bahan makanan ayam yang kurang layak konsumsi.