BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, bersama Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW), Masruri, menyoroti Dugaan persoalan perizinan yang berkaitan dengan operasional Hotel Pesona Osing di Jalan KH. Ahmad Kholil, dusun Krajan Yosomulyo, Kecamatan Gambiran Banyuwangi.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya Dugaan bahwa izin yang digunakan Hotel tersebut perlu diperjelas, Apakah sudah sesuai dengan peruntukan kegiatan usaha perhotelan atau masih menggunakan izin usaha lain seperti Restoran & Cafe.
Indra mengatakan, pihaknya mempertanyakan kepastian Legalitas usaha tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami hanya ingin memastikan semua pelaku usaha berjalan sesuai aturan. Kalau memang ada perizinan hotel, tentu harus jelas. Namun jika izin yang digunakan masih sebatas Resto & Cafe, ini perlu diklarifikasi kepada instansi terkait,” ujar Indra.
Hal senada disampaikan Ketua BCW, Masruri. Ia meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait (Dinas Perijinan) Banyuwangi melakukan pengecekan administrasi maupun lapangan.
Menurutnya, kepastian perizinan menjadi hal penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
“Kami mendorong agar ada keterbukaan informasi. Jangan sampai ada perbedaan antara kegiatan usaha yang berjalan dengan izin yang dimiliki,” kata Masruri.
Pada Sabtu (06/06/2026), tim melakukan upaya konfirmasi ke lokasi Hotel Pesona Osing. Namun, pemilik usaha tidak berada di tempat dan hanya diwakili oleh karyawan.
Sementara itu, pihak Hotel Pesona Osing melalui HRD, Revo, saat dikonfirmasi menyampaikan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait hal tersebut.
“Saya tidak bisa mengatakan apa-apa dulu, coba saya telepon Ownernya terlebih dahulu ya mas??. Kalau ada waktu longgar nanti bisa duduk bareng bersama konsultan dari Pesona Osing,” ujar Revo.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Hotel Pesona Osing masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pemilik maupun konsultan terkait Dugaan persoalan Perizinan tersebut.
Sementara itu, instansi berwenang diharapkan dapat melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan sesuai aturan yang berlaku.
(Tim)



Tinggalkan Balasan