BANYUASIN – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0430/Banyuasin, Mayor Inf. Saibudin, memberikan klarifikasi terkait dugaan monopoli dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Sembawa. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Makodim 0430/Banyuasin yang dihadiri jajaran Kodim, organisasi pers, aktivis, dan sejumlah awak media.
Pertemuan itu digelar sebagai respons atas sorotan publik mengenai pelaksanaan pembangunan KDMP yang sebelumnya disebut dikerjakan oleh satu pelaksana di sejumlah desa di Kecamatan Sembawa. Dalam forum tersebut, Kodim menjelaskan posisi dan mekanisme pelaksanaan program agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Mayor Inf. Saibudin menegaskan tidak ada praktik monopoli maupun istilah pemborong dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pihak yang mengerjakan pembangunan merupakan pelaksana yang ditunjuk sesuai mekanisme dari instansi terkait.
“Tidak ada istilah pemborong dalam program ini. Yang ada adalah pelaksana resmi yang ditunjuk untuk menjalankan pekerjaan,” kata Mayor Inf. Saibudin, di Pangkalan Balai, Rabu, 29 Juli 2026.
Kasdim juga menjelaskan nama Beni, yang sebelumnya disebut dalam berbagai pemberitaan sebagai pihak yang mengerjakan sejumlah pembangunan KDMP di Kecamatan Sembawa. Menurutnya, Beni merupakan pelaksana yang mendapat penugasan, bukan kontraktor atau pemborong sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.
Ia mengatakan, terhentinya pembangunan di sejumlah lokasi bukan disebabkan oleh monopoli pekerjaan, melainkan karena pendanaan tahap berikutnya dari pemerintah pusat belum tersedia. Selama proses awal pembangunan, pelaksana disebut menggunakan dana pribadi untuk memulai pekerjaan.
“Pekerjaan memang dihentikan sementara karena anggaran tahap berikutnya belum turun. Setelah pendanaan tersedia, pembangunan akan dilanjutkan,” ujarnya.
Kasdim memperkirakan kelanjutan pembangunan KDMP yang progresnya masih sekitar 30 persen akan memasuki tahap kedua pada Agustus atau September 2026. Kodim, kata dia, tetap berkomitmen mengawal program strategis nasional tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan yang sama, Mayor Inf. Saibudin juga mengingatkan insan pers agar mengedepankan prinsip konfirmasi sebelum menerbitkan pemberitaan mengenai KDMP. Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan berimbang.
Sementara itu, Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, mengapresiasi keterlibatan TNI dalam mengawal program strategis nasional tersebut. Namun, ia menilai evaluasi terhadap pelaksana tetap diperlukan agar target penyelesaian pembangunan tidak kembali mengalami keterlambatan.

Sepriadi menegaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, beberapa gerai KDMP di Kecamatan Sembawa sempat berhenti dikerjakan sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat. Ia berharap penjelasan yang disampaikan Kasdim menjadi awal keterbukaan informasi sekaligus diikuti percepatan penyelesaian pembangunan.
Menurutnya, nama Beni yang disebut sebagai pelaksana perlu menjadi bagian dari proses evaluasi apabila nantinya pekerjaan kembali mengalami keterlambatan. Ia menekankan bahwa yang paling penting bukan siapa pelaksananya, melainkan kepastian bahwa seluruh gerai KDMP dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan masyarakat.



Tinggalkan Balasan