BANYUASIN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin turun langsung ke PT Tunas Baru Lampung KM 14, Kamis (10/9/2026), menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat yang sebelumnya diberitakan DomainRakyat.com.
Tim DLH Banyuasin yang turun ke lokasi terdiri dari Widya Astuti, SKM., M.Kes., Norman Apriansyah PN, S.Si., M.Si., dan Ahmad Rahmadhon, Amd.KL. Turut hadir Johan Supriadi, SH., MH. dari pihak Kecamatan, Aan Wiradinata bersama tim Sang Bumi Peduli Lingkungan, serta awak media.
Kedatangan DLH Banyuasin dilakukan untuk melakukan klarifikasi kepada perusahaan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan pemeriksaan dan rencana pengambilan sampel lingkungan.
Perusahaan Tunjukkan Hasil Laboratorium Provinsi
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan yang diwakili Manager Umum Sigit Subiakto bersama staf menjelaskan bahwa pengawasan lingkungan perusahaan selama ini juga dilakukan oleh DLH Provinsi Sumatera Selatan.
Pihak perusahaan memperlihatkan sejumlah Sertifikat Hasil Uji yang diterbitkan UPTD Laboratorium Lingkungan DLHP Provinsi Sumatera Selatan. Perusahaan menyampaikan bahwa hasil pengujian lingkungan dilakukan secara berkala dan dokumentasinya disampaikan kepada pihak perusahaan.
Namun, hasil laboratorium tersebut merupakan data hasil pengujian pada waktu dan parameter tertentu. Dokumen tersebut tidak dengan sendirinya menjawab keluhan warga mengenai bau yang terjadi pada waktu berbeda.
Karena itu, DLH Banyuasin tetap melakukan tindak lanjut melalui pemeriksaan lapangan dan pengambilan sampel.
Polemik Bau dan Aroma
Dalam klarifikasi, pihak perusahaan menyampaikan bahwa perlu dibedakan antara bau dan aroma.
Sementara itu, keluhan warga yang menjadi dasar pemberitaan adalah mengenai bau menyengat yang dianggap mengganggu kenyamanan.
Persoalan kebauan sendiri telah memiliki dasar pengaturan melalui Kepmen LH Nomor 50 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebauan.
Karena itu, untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pemeriksaan dan pengujian yang objektif, bukan hanya berdasarkan persepsi.
Pengambilan Sampel Terkendala Tangga Boiler
Saat tim DLH Banyuasin hendak menuju area boiler untuk melakukan pengambilan sampel, petugas menemukan kondisi anak tangga menuju lokasi dalam keadaan rusak.
Dengan mempertimbangkan keselamatan petugas, pengambilan sampel pada titik tersebut tidak dilanjutkan.
DLH Banyuasin kemudian meminta pihak perusahaan memperbaiki akses menuju boiler terlebih dahulu.
Pengambilan sampel direncanakan kembali pada Selasa, 15 September 2026, setelah akses dinyatakan aman.
DLH : Belum Ada Kesimpulan Sebelum Hasil Uji
Hingga pemeriksaan dan pengujian dilakukan, belum dapat disimpulkan bahwa bau tersebut merupakan pencemaran atau telah terjadi pelanggaran lingkungan oleh perusahaan.
Begitu pula hasil laboratorium sebelumnya belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyatakan bahwa keluhan masyarakat tidak memiliki dasar.
Hasil pengambilan sampel nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi lingkungan di lokasi perusahaan.
Yang perlu dijawab selanjutnya
Publik kini menunggu beberapa hal penting:
Apa hasil pengambilan sampel DLH Banyuasin?
Parameter apa saja yang diuji?
Apakah terdapat parameter yang melampaui baku mutu?
Apakah hasil tersebut berkaitan dengan keluhan bau warga?
Dari mana sumber bau apabila memang ditemukan?
Dan, instansi mana yang mempunyai kewenangan melakukan tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab berdasarkan data dan hasil pemeriksaan resmi, bukan dugaan.
Penutup Redaksi
DomainRakyat.com akan terus mengawal tindak lanjut persoalan ini dengan mengedepankan keberimbangan dan praduga tidak bersalah. Keterangan dari DLH Banyuasin, PT Tunas Baru Lampung, pihak Kecamatan, Sang Bumi Peduli Lingkungan, dan pihak terkait lainnya akan disampaikan sesuai hasil konfirmasi.
Pemberitaan ini bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan untuk mengawal proses pengawasan lingkungan, memastikan keluhan masyarakat ditindaklanjuti, serta mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas seluruh pihak.




Tinggalkan Balasan