BANYUASIN – Tata kelola anggaran Pemerintah Daerah Banyuasin kini berada dalam sorotan tajam publik. Pembangunan kawasan Bung Karno Sport Center (BKSC) yang menelan dana APBD hingga miliaran rupiah kini kondisinya sangat memprihatinkan. Alih-alih menjadi pusat prestasi olahraga, fasilitas megah tersebut dibiarkan telantar tanpa perawatan, hingga memicu kekhawatiran serius terkait efektivitas penggunaan uang rakyat.

Kondisi lapangan menunjukkan seluruh area sports center kini tertutup semak belukar yang lebat. Karena minimnya pengawasan dan pengelolaan dari instansi terkait, kawasan publik ini disayangkan telah beralih fungsi menjadi lokasi terindikasi tempat aktivitas negatif dan menyimpang yang merusak norma sosial masyarakat.

Aktivis daerah, Sepriadi Pratama, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik mendalam atas apa yang ia sebut sebagai kelalaian tata kelola aset publik. Menurutnya, pemerintah daerah terkesan hanya fokus pada penyerapan anggaran pembangunan fisik yang ambisius, namun mengabaikan tanggung jawab moral dalam pemeliharaan dan pemanfaatannya.

“Kami sangat menyayangkan sikap abai pemerintah daerah terhadap aset bernilai miliaran ini. Uang yang digunakan adalah amanah dari keringat masyarakat Banyuasin. Membiarkan fasilitas olahraga ini rusak dan tidak berfungsi setelah selesai dibangun adalah bentuk pemborosan anggaran yang mencederai kepercayaan publik,” tutur Sepriadi secara lugas, Jumat, 14 Agustus 2026.

Investigasi di area BKSC mengungkap rincian fasilitas baru yang dibangun menggunakan APBD ratusan juta rupiah tahun lalu, namun kini dalam kondisi rusak total:

Fasilitas Olahraga Utama: Lapangan basket, lapangan voli, area mini soccer, serta gedung ganti pakaian kini hancur dipenuhi rumput liar sebelum sempat dioptimalkan oleh masyarakat.

Kolam Air Mancur Rp300 Juta: Fasilitas estetika ini dibangun dengan anggaran sekitar 300 juta rupiah, namun tercatat tidak pernah dioperasikan sama sekali sejak rampung, kini hanya menjadi wadah sampah yang mengering.

 

 

“Ini menjadi rapor merah bagi perencanaan daerah. Pemda tampak cakap dalam mengalokasikan anggaran, namun lumpuh dalam manajemen pasca-konstruksi. Kami mengingatkan Bupati dan Kepala Dinas terkait bahwa ada tanggung jawab dunia dan akhirat dalam mengelola hak-hak publik. Jangan biarkan tempat ini terus menjadi area tak bertuan yang memicu penyakit sosial,” tambah Sepriadi.

Demi menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pihak aktivis secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek BKSC. Pemeriksaan menyeluruh dinilai krusial untuk mengukur potensi kerugian negara akibat kelalaian sistematis ini, sekaligus memastikan agar pembiaran aset daerah tidak terus berulang.