Scroll untuk baca artikel
KriminalNews

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Siak

13
×

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Siak

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MMP alias MM (52) di Siak Gang SD Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sore pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede, SH mencelaskan , awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial adanya peredaran narkoba jenis sabu di Siak Gang SD tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sore pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka MMP alias M di Jalan Siak Gang SD tersebut.

BACA JUGA:  Pemberantasan Narkoba Harus Disertai Edukasi Masif, Tegas AKP Irwanta Sembiring

Kemudian dari tersangka M ditemukan barang bukti disamping kananya 1 paket shabu berat bruto bruto 0,33 gram yang di buang dengan tangan kanannya.

Diinterogasi tersangka M mengaku sabu miliknya sehingga tersangka M beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka MMP alias M sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, Pungkas AKP JH. Pardede. (S.Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!