PALANGKA RAYA , Domain Rakyat.Com//
Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Aula BPK RI Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah mewakili unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Dina Maulidah mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.
Menurutnya, opini WTP bukan semata-mata penghargaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pengelolaan APBD harus benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan publik,” ujar Dina saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Ia juga menilai penyerahan LHP atas LKPD merupakan bagian dari sistem pengawasan dan keseimbangan antara lembaga pemeriksa, pemerintah daerah, dan DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten III Setda Murung Raya Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.



Tinggalkan Balasan