Murung Raya, DOMAINRAKYAT.com// – Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah, terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K., menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar semak belukar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110,” ujar AKBP Agung.
Menurutnya, dampak karhutla sangat luas dan tidak hanya merusak kawasan hutan maupun lahan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat kabut asap, merusak ekosistem, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Karhutla berdampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat kabut asap, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang tidak sedikit,” tegasnya.
AKBP Agung juga mengingatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan akan berhadapan dengan proses hukum. Ancaman hukuman yang dikenakan tidak ringan karena diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
“Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Polres Murung Raya berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun. Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan titik api sejak dini dinilai menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.(*As)+(Rs)Kabiro Seruyan.



Tinggalkan Balasan