Deli Serdang, Domainrakyat.com – Polresta Deli Serdang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya masyarakat dalam memerangi narkotika dengan memberikan bantuan tali asih kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberanian pihak rumah tahfidz dalam membantu aparat mengungkap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan sosial yang berlangsung pada Rabu (13/05/2026) itu dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu. Bantuan yang diserahkan berupa Al Quran, Iqro, Juz Amma, buku tuntunan salat, serta buku tulis untuk mendukung kegiatan pendidikan agama di rumah tahfidz tersebut.
Kunjungan tersebut diwakili Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Suyadi bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi dan sejumlah personel kepolisian lainnya. Kehadiran aparat disambut hangat oleh pengelola Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah dan masyarakat sekitar.
Rumah Tahfidz Jadi Garda Moral Lawan Narkotika
Pemberian apresiasi ini bukan tanpa alasan. Guru pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, HT, dinilai berani melawan aktivitas transaksi narkoba yang disebut kerap terjadi di sekitar lingkungan tempat pendidikan agama tersebut.
Keberanian itu dinilai sebagai langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang terus mengintai masyarakat hingga ke lingkungan pedesaan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Ferry Kusnadi SH MH, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MM, menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan penghormatan tinggi kepada masyarakat yang berani membantu aparat dalam memberantas narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian guru rumah tahfidz yang telah membantu mengungkap aktivitas peredaran narkoba. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda,” ujar Ferry.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Kompromi dengan Pengedar
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.
“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan.
Sementara itu, pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, Halimatusakdiah, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas respon cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika di desanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, dan seluruh personel yang cepat bertindak menangkap pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang,” ujarnya.
Komitmen Bersama Selamatkan Generasi Muda
Aksi sosial dan dukungan moral dari kepolisian ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat lain agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Lingkungan pendidikan agama seperti rumah tahfidz dinilai memiliki peran besar dalam membangun karakter generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Polresta Deli Serdang pun kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.



Tinggalkan Balasan