BANYUASIN, DOMAINRAKYAT.COM — Tahapan menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuasin periode 2026–2031 semakin dekat. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Banyuasin yang digelar di Gedung Balai Penelitian Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (20/10/2026).
Rakerkab tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si. Sejumlah agenda strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari persiapan Musorkab, penetapan persyaratan bakal calon Ketua Umum periode 2026–2031, hingga pengesahan dua cabang olahraga baru.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pergantian kepemimpinan organisasi olahraga di Kabupaten Banyuasin untuk lima tahun mendatang.
Selain membahas agenda organisasi, Rakerkab juga menjadi ruang bagi perwakilan cabang olahraga (cabor) untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik konstruktif terkait perkembangan serta pembinaan olahraga daerah.
Dalam pelaksanaannya, rapat sempat diwarnai interupsi dari perwakilan cabang olahraga. Meski demikian, pembahasan tetap berlanjut hingga agenda rapat selesai dalam suasana kondusif.
Rayan Nurdinsyah Apresiasi Masukan Cabang Olahraga
Plt. Ketua Umum KONI Banyuasin, Rayan Nurdinsyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan cabang olahraga yang telah menghadiri Rakerkab dan berpartisipasi dalam pembahasan berbagai agenda organisasi.
“Alhamdulillah, hari ini kami secara resmi dan sukses melaksanakan Rakerkab KONI Banyuasin. Terima kasih kepada rekan-rekan cabor yang telah hadir, memberikan ide, masukan, serta kritik membangun untuk sejumlah agenda ke depan,” ujar Rayan.
Menurutnya, keterlibatan cabang olahraga merupakan bagian penting dalam memperkuat organisasi sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan pembinaan dan prestasi atlet di Kabupaten Banyuasin.
Masukan yang disampaikan dalam forum tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi KONI Banyuasin dalam menjalankan program organisasi, termasuk mempersiapkan kepemimpinan baru yang mampu mendorong kemajuan olahraga daerah.
Musorkab Direncanakan Digelar Satu Bulan Setelah Rakerkab
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam Rakerkab kali ini adalah persiapan pelaksanaan Musorkab untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin periode 2026–2031.
Rayan menyampaikan bahwa Musorkab direncanakan berlangsung sekitar satu bulan setelah pelaksanaan Rakerkab.
“Wacana kita, setelah Rakerkab ini, kita akan segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten, satu bulan setelah Rakerkab,” ungkapnya.
Rencana tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses pergantian kepemimpinan KONI Banyuasin. Adapun jadwal resmi pelaksanaan Musorkab tetap mengacu pada keputusan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Rayan juga berharap Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan transparan.
Proses penjaringan diharapkan berlangsung sesuai ketentuan yang telah disepakati, dengan memberikan kejelasan informasi kepada seluruh pihak yang berminat mengikuti kontestasi kepemimpinan KONI Banyuasin.
Lima Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Banyuasin
Dalam Rakerkab tersebut, persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyuasin periode 2026–2031 turut dibahas dan ditetapkan sebagai bagian dari persiapan menuju Musorkab.
Berdasarkan informasi persyaratan yang disampaikan, terdapat lima ketentuan awal yang harus dipenuhi bakal calon, yaitu:
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Bebas dari catatan kriminal atau pidana, dengan pembuktian melalui keterangan dari pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Berdomisili di Kabupaten Banyuasin, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
5. Pernah menjabat sebagai pengurus harian cabang olahraga dan/atau KONI Banyuasin sekurang-kurangnya selama satu tahun.
Kelima persyaratan tersebut menjadi bagian dari ketentuan awal pencalonan Ketua Umum KONI Banyuasin periode mendatang.
Sementara itu, informasi mengenai persyaratan tambahan, kelengkapan dokumen administrasi, jadwal pendaftaran, serta mekanisme penjaringan dapat dikonfirmasikan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Banyuasin.
Kejelasan informasi mengenai seluruh persyaratan diperlukan agar para bakal calon dapat mempersiapkan diri dan memenuhi ketentuan organisasi sebelum mengikuti proses pencalonan.
Dua Cabang Olahraga Baru Disahkan
Selain membahas persiapan Musorkab, Rakerkab KONI Banyuasin juga menghasilkan keputusan mengenai pengesahan dua cabang olahraga baru sebagai bagian dari pengembangan keanggotaan organisasi.
Kedua cabang olahraga tersebut adalah:
– Ju Jitsu
– Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia)
Pengesahan kedua cabang olahraga tersebut diharapkan dapat memperluas ruang pembinaan atlet sekaligus membuka peluang pengembangan prestasi olahraga di Kabupaten Banyuasin.
Keberadaan cabang olahraga baru juga diharapkan memperkuat keberagaman kegiatan olahraga dan mendorong munculnya atlet-atlet potensial yang dapat berprestasi dalam berbagai kompetisi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pembinaan yang terarah, koordinasi organisasi, serta dukungan terhadap atlet menjadi faktor penting dalam pengembangan olahraga daerah.
Transparansi Penjaringan Menjadi Perhatian Menjelang Musorkab
Menjelang Musorkab KONI Banyuasin periode 2026–2031, proses penjaringan bakal calon Ketua Umum menjadi salah satu tahapan penting yang perlu dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan organisasi.
Kejelasan persyaratan, keterbukaan informasi, konsistensi penerapan aturan, serta profesionalisme Tim Penjaringan dan Penyaringan merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan seluruh cabang olahraga terhadap proses pemilihan kepemimpinan.
Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mengedepankan kepentingan pembinaan atlet dan kemajuan olahraga Kabupaten Banyuasin.
Pergantian kepemimpinan bukan sekadar memilih figur untuk menduduki jabatan Ketua Umum, melainkan juga menjadi momentum memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan koordinasi antarcabang olahraga, serta merumuskan program pembinaan yang berkelanjutan.
Dengan direncanakan dan terlaksananya Rakerkab pada Selasa (20/10/2026), KONI Banyuasin memasuki tahapan persiapan menuju Musorkab. Pelaksanaan musyawarah tersebut diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi sehingga menghasilkan kepemimpinan yang mampu mengemban amanah serta mendukung peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Banyuasin.
DOMAINRAKYAT.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi, dan Menjaga Kepentingan Publik.









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.