Murung Raya – Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memimpin Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/8/2026).
Apel tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang disampaikan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, ditegaskan bahwa sebagian besar kejadian Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan lahan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kearifan lokal.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat. Pengelolaan lahan harus dilakukan secara bijak dengan tetap memperhatikan aturan dan kearifan lokal,” ujar Rahmanto menyampaikan pesan Bupati Heriyus.
Heriyus juga meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan, pencegahan, serta deteksi dini terhadap potensi Karhutla. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli dan pemantauan secara berkala, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain pengawasan di lapangan, edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak Karhutla sekaligus mendorong kesadaran untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Pemkab Murung Raya juga meminta pengawasan diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah mendorong keterlibatan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Menurut Heriyus, koordinasi dan pelaporan harus dilakukan sejak dini agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.
Peran perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Rahmanto menegaskan pentingnya keterlibatan aktif perusahaan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh personel dan unsur terkait memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi potensi Karhutla.
Heriyus menekankan pentingnya membangun koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.
“Dengan kesiapan personel, sarana dan prasarana serta koordinasi yang kuat, kita berharap potensi Karhutla dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Apel tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, Kepala BPBD Murung Raya Fitrianor Pahriman, jajaran kepala perangkat daerah terkait, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya.




Tinggalkan Balasan