Bulukumba – Masyarakat yang ingin menurunkan desil karena kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data dapat mengajukan perubahan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah daerah setempat.

Desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sejumlah program bantuan lainnya.

Masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data. Pengajuan tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan apakah data kesejahteraan yang tercatat perlu diperbarui.

Cara Mengubah atau Menurunkan Desil Secara Online

Pengajuan perubahan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat perlu melakukan beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
  2. Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Masuk ke aplikasi.
  4. Pilih fitur “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”.
  5. Pilih opsi “Request Pembaruan Data”.
  6. Pilih data yang ingin diperbaiki dan lengkapi informasi yang diperlukan.
  7. Unggah dokumen pendukung.
  8. Kirim pengajuan untuk diproses dan diverifikasi.

Pengajuan dapat dilakukan ketika terdapat data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk kondisi sosial ekonomi yang berpengaruh terhadap posisi desil.

Cara Mengubah Desil Secara Offline

Selain melalui aplikasi, pemutakhiran data juga dapat diajukan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Berikut tahapan yang dapat dilakukan:

  1. Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
  2. Membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung yang diperlukan.
  3. Menyampaikan permohonan perubahan atau sanggahan data kepada petugas.
  4. Petugas melakukan verifikasi melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
  5. Data beserta dokumen pendukung diproses untuk pemutakhiran.
  6. Menunggu proses verifikasi, termasuk survei lapangan apabila diperlukan.

Apakah Menurunkan Desil Otomatis Mendapat Bansos?

Menurunkan desil tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Posisi desil hanya menjadi salah satu bagian dalam proses penentuan sasaran bantuan.

Setelah data diperbarui dan diverifikasi, kelayakan penerima tetap ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada masing-masing program bantuan.

Karena itu, masyarakat yang mengajukan sanggahan perlu memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya serta melengkapinya dengan dokumen pendukung yang diperlukan.

Bagaimana dengan PKH, BPNT, dan BLT Kesra Rp900.000?

PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial yang menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan.

Sementara itu, BLT Kesra Rp900.000 juga disalurkan berdasarkan kebijakan dan kriteria pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui peluang memperoleh bantuan sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa data kependudukan serta kondisi sosial ekonominya telah tercatat dengan benar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perlu diketahui, angka desil yang lebih rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah. Sebaliknya, semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraannya.

Data dalam DTSEN bersifat dinamis. Posisi desil seseorang dapat berubah apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi atau setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data.