Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Seorang warga Desa Olung Dojou, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, berinisial BST diduga melakukan pembacokan terhadap mertuanya berinisial PRL pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat senin 1 Juni 2026 , peristiwa itu terjadi setelah pelaku berniat mengajak anaknya berjalan-jalan. Namun, niat tersebut ditentang oleh korban yang merupakan mertua pelaku.
Korban disebut menilai kondisi BST saat itu tidak memungkinkan untuk membawa anak keluar rumah karena diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Penolakan tersebut diduga memicu ketegangan antara pelaku dan korban. Situasi kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berujung pada pembacokan.
Menurut sejumlah saksi, pelaku mengayunkan parang dari arah belakang hingga mengenai bagian kepala korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban menggunakan ambulans desa menuju RSUD Puruk Cahu.
Hingga kini, Polsek Tanah Siang masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut.



Tinggalkan Balasan