DOMAINRAKYAT.com – Peristiwa baku tembak antara Brigadir Polisi Yosua dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi usai Bharada E mendapati Brigpol Yosua keluar dari kamar pribadi yang tengah ditempati istri Kadiv Propam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi menguraikan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat sore (8/7) sekitar pukul 17.00 sebagaimana keterangan Irjen Ferdy Sambo kepada penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan sejumlah saksi TKP, Budhi Herdi mengungkap, bahwa saat itu Brigpol Yosua masuk ke kamar pribadi yang tengah ditempati istri Irjen Ferdy Sambo.
Budhi menjelaskan bahwa rumah tersebut adalah tempat yang dipakai oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo sebagai tempat singgah sekaligus isolasi.
“Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan test PCR, sambil menunggu hasil keluar maka akan melakukan isolasi di rumah itu,” kata Budhi.
Jumat sore itu, kata Budhi, istri Kadiv Propam, sempat tertidur karena lelah usai perjalanan dari luar kota. Tiba-tiba, istri Kadiv Propam itu berteriak dan sempat minta tolong ke personel yang ada di rumah tersebut.
“Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara RE dan saudara M,” kata Budhi.
Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E serta saksi K. Ketika itu, Bharada E berada di lantai dua dan langsung turun. Ketika masih berada di posisi setengah turun tangga, Bharada E memergoki Brigpol Yosua keluar dari kamar pribadi. RE menanyakan ada apa.
Namun, pertanyaan RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai RE, hanya mengenai tembok, karena RE berlindung di balik tangga. Tangga di rumah itu berbentuk letter L.
“Karena RE juga dibekali senjata, dia juga mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan,” ujar Kapolres.
Hasil olah TKP, adanya bekas tembakan di tembok tangga sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah otopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada Brigpol Yosua.
Budhi mengungkapkan, Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock 17 dengan isi magasin maksimum sebanyak 17 peluru.
“Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan,” katanya.
Sedangkan Brigadir J, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS dengan 16 peluru di magasennya. Dan polisi menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen. Artinya ada tujuh peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP.
“Dari lima tembakan yang dikeluarkan RE, ada tujuh luka tembak masuk,” pungkas Budhi.
Sumber: RMOL
Ikuti berita Domainrakyat.com melalui Google News, klik di sini