Scroll untuk melanjutkan

Viral Live Mesum Sesama Jenis di Makassar, Pelaku Ditangkap Polisi

Editor

Pelaku Live Mesum di Makassar (dok. istimewa)

Makassar Domainrakyat.com – Seorang pria berpenampilan wanita inisial ARK alias T di Kota Makassar, Sulsel, ditangkap polisi lantaran melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan live di akun Instagramnya.

Pria 22 tahun itu kini telah ditahan usai video mesumnya viral di jejaring media sosial.

Dari hasil interogasi, pria berpenampilan wanita itu mengaku merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas).

Bahkan, pasca penangkapan dirinya, tersebar pula foto yang memperlihatkan T mengenakan atribut almamater kampus Unhas. Dia juga berfoto seakan telah mengikuti ujian skripsi dokter hingga berseragam layaknya mahasiswa kedokteran di Universitas Ternama di kota Makassar tersebut.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Parahnya, dalam foto yang beredar, pria itu berdandan layaknya perempuan dengan mengenakan jilbab dan baju perempuan memakai almamater Unhas ditambah aksesoris layaknya telah mengikuti ujian skripsi. Padahal, ia adalah seorang berjenis kelamin pria murni yang hanya berlagak perempuan.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka menjelaskan bahwa pelaku T yang mengenakan almamater kampus Unhas dan berseragam dokter sebenarnya hanya bohongan. Kata Hamka, T bukan alumni Unhas dan hanya mengenakan milik almamater milik orang lain alias gaya-gayaan

BACA JUGA:  Polda Metro Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran di Penjaringan

“Iya, sebenarnya dia itu (T) bukan alumni Unhas apalagi dokter. Dia itu cuma gaya-gayaan. Jadi dia bukan dokter, ataupun alumni Unhas. Apa yang tersebar itu sebenarya palsu,” ungkap Hamka saat dimintai konfirmasi, Rabu 22 November 2023.

Hamka menuturkan, bahwa pihaknya telah menangkap pria berinisial ARK alias T setelah viralnya siaran langsung dengan memperlihatkan dirinya berhubungan sesama jenis.

Penangkapan terhadap T pun dilakukan saat berada di rumah kontrakannya pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

BACA JUGA:  Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

 

Berita Terkait

Terpopuler

Terbaru